identitasunhas.com, Makassar –
Lembaga Pengelola dana Pendidikan (LPDP) adakan(Rispro) di Kantor
Lembaga Kajian dan Pengembangan Pendidikan (LKPP), Senin (3/10).
Sosialisasi ini diadakan sebagai coaching atau pembinaan cara penyusunan proposal yang termasuk ke dalam skema Rispro bagi periset yang telah bergabung di LPDP.
Direktur LPDP M Sofwan Effendi dalam
membawakan materi menjelaskan ukuran dalam Rispro ada tiga, yakni Rispro
yang bersifat komersial, kebijakan dan model. Dalam Rispro komersial,
harus menghasilkan produk yang siap dikomersialkan dengan bidang yang
sama dengan produk tersebut. Berbeda dengan Rispro kebijakan yang
menggunakan regulator, jika regulator yang dibutuhkan adalah mitra
pemerintah daerah, maka harus menggunakan kebijakan pemerintah daerah
juga. Sedangkan Rispro yang berupa user merupakan Rispro yang
hasilnya adalah model teknologi yang siap diimplementasikan. Rispro
jenis ini memerlukan pengguna, misalnya penggunaannya pada bidang
pendidikan, maka yang gunakan adalah guru, begitu pula pada bidang
kesehatan yang digunakan oleh rumah sakit. Jadi, kategori mitra ada
tiga, yaitu produksi, regulasi dan teknologi atau model.
Direktur LPDP tersebut juga membahas
kelebihan Rispro LPDP dengan memberikan kebijakan kepada para periset
dalam penggunaan dana risetnya, yang sesuai dengan aturan universitas.
“Contohnya pembelian alat yang digunakan dalam riset, harus sesuai
dengan aturan yang berlaku di universitas itu sendiri,” ujar Sofwan.
Ia menambahkan Rispro LPDP juga meringankan para periset dengan pengadaan barang.
“Kami adakan pengadaan barang untuk para
periset. jika harga alat yang dibutuhkan diatas 200 juta, kalau bisa
dilelang, maka silahkan dilelang. Tetapi, jika alat yang dibutuhkan
dibawah dari harga itu, maka bisa pengadaan barang langsung. Dan
tentunya, kita memberikan itu (red. Alat) untuk universitasnya, bukan
untuk perisetnya secara pribadi,” ujarnya, Senin (3/10).
Ayu Lestari/Khusnul
0 komentar:
Posting Komentar